Sri Mulyani Siapkan Sistem Pajak Canggih ‘Core Tax’, Apa Tuh?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan untuk bisa menjalankan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) alias core tax administration system (CTAS) mulai tahun depan. Dengan adanya pembaruan ini, pelayanan kepada wajib pajak akan bergeser dari manual menjadi otomatis berbasis teknologi. Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi … Lanjutkan membaca Sri Mulyani Siapkan Sistem Pajak Canggih ‘Core Tax’, Apa Tuh?

DJP Incar Pajak PSE yang Terdaftar di Kominfo

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menyasar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai wajib pajak.Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor mengatakan PSE yang terdaftar di Kominfo sebagian sudah menjadi wajib pajak dan yang belum akan ditindak lanjuti. "Setiap data akan diolah … Lanjutkan membaca DJP Incar Pajak PSE yang Terdaftar di Kominfo

MEMBUKA PINTU KESEJAHTERAAN DENGAN KUNCI KESADARAN PAJAK

Sikap masyarakat terhadap pajak ditentukan oleh pengetahuan mereka terhadap pajak. Masyarakat yang memiliki pemahaman yang bagus tentang hidup bersama, pembangunan dan pembiayaan bersama biasanya memiliki kesadaran yang bagus soal pajak. Begitupun sebaliknya. Tetapi, kesadaran itu tidak otomatis. Ada penyuluhan, pendidikan formal, pendidikan non formal dan faktor lain yang menentukan tingkat pemahaman publik terhadap pajak. Untuk itu mari pupuk terus pemahaman pajak agar kesadaran pajaknya semakin meningkat. Kesadaran pajak merupakan kunci untuk membuka pintu kesejahteraan.

PERLAKUAN PAJAK ATAS TRANSAKSI E-COMMERCE

Pemerintah telah menegaskan bahwa tidak ada objek pajak yang baru dalam bisnis e-commerce. Ketentuan perpajakan memberikan perlakuan yang sama antara pelaku usaha berbasis e-commerce dengan pelaku usaha secara biasa. Aspek keadilan dan pemerataan menjadi dasar bagi perlakuan pajak tersebut sehingga dapat memberikan keadilan perpajakan yang sama bagi semua jenis usaha.