Jakarta - Sepulang kantor, seperti biasanya saya tak lupa singgah ke tempat penjual gorengan langganan. Kalau diperhatikan, ternyata UMKM rumahan yang menjual gorengan memang sudah mulai menggeliat lagi. Bapak-bapak berkumis tebal penjual nasi goreng dan mie ayam porsi tukang gali sasaran "mukbang" sudah mulai berseliweran lagi. Bahkan ada beberapa warung mie ayam yang antrenya bisa … Lanjutkan membaca Pajak dan Pemulihan Ekonomi
Kategori: Opini
OPINI: Mencermati Reformasi Perpajakan di Indonesia
Indonesia melakukan pembaruan sistem perpajakan dengan keluarnya beberapa beleid perpajakan pada 1983 yaitu Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Pajak Penghasilan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Perubahan itu sangat fundamental sehingga Ong Hok Ham (2002) seorang sejarawan dan cendekiawan Indonesia memberikan catatan tahun tersebut sebagai tahun perpajakan. Perubahan sistem … Lanjutkan membaca OPINI: Mencermati Reformasi Perpajakan di Indonesia
Transaksi Aset Kripto di Indonesia Akan Kena Pajak, Siapa Terdampak?
Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, memberikan keterangan pers pada Jumat, 1 April 2022 lalu, bahwa transaksi aset kripto akan dikenakan pajak. Jenis pajak yang dikenakan yakni PPh (Pajak Pertambahan Hasil) Final dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Lebih lanjut dipaparkannya bahwa mekanisme pemajakan PPN adalah melalui PPN final dengan tarif 0,1 persen, termasuk … Lanjutkan membaca Transaksi Aset Kripto di Indonesia Akan Kena Pajak, Siapa Terdampak?
OPINI: Siap-siap Penerapan Pajak Karbon
Sesuai dengan Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, per 1 April 2022 akan efektif berlaku ketentuan pajak karbon (carbon tax). Penerapan pajak karbon di Indonesia sebenarnya merupakan bagian dari ekosistem Nilai Ekonomi Karbon (NEK) atau Carbon Pricing. Sebagaimana diketahui, bersamaan dengan UU No. 7/2021, pemerintah juga menerbitkan Perpres No. 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi … Lanjutkan membaca OPINI: Siap-siap Penerapan Pajak Karbon
Keunikan Sistem Pemungutan Pajak Rokok di Indonesia
Meskipun Pajak Rokok merupakan pajak daerah, namun dalam pelaksanaannya, pemungutan, penyetoran, dan administrasi Pajak Rokok dijalankan oleh Pemerintah Pusat. Dibanding dengan jenis pajak daerah lainnya, Pajak Rokok juga memiliki legal karakter yang unik. Meski disebut sebagai pajak atas konsumsi rokok, namun tarif pajaknya dikenakan terhadap nilai Cukai Rokok.
Akhir Polemik Sengketa Pajak Batu Bara
Penetapan batu bara sebagai barang kena pajak barangkali bisa jadi solusi terbaik yang menguntungkan, baik bagi pemerintah maupun pengusaha tambang. Meski masih dapat diperdebatkan secara akademis, kebijakan ini diyakini dapat mengakhiri polemik sengketa pajak batu bara yang selama ini terjadi dan telah menguras banyak energi dan sumberdaya.
Kepentingan Indonesia dalam Implementasi Automatic Exchange of Information (AEoI) … (3)
AEoI merupakan peluang bagi Indonesia untuk mencegah dan mengurangi praktik penghindaran dan penggelapan pajak di bidang perpajakan karena menawarkan informasi keuangan secara detail dan legal dari banyak negara. Dengan adanya AEoI diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan adanya pelaporan yang lebih transparan. Data yang diperoleh dari AEoI juga diharapkan mampu meningkatkan potensi penerimaan negara dari sektor pajak yang selama ini sering luput, apalagi bila penghasilan atau harta berada di luar juridiksi Indonesia.
Kepentingan Indonesia dalam Implementasi Automatic Exchange of Information (AEoI) … (2)
Bergabungnya Indonesia dalam implementasi AEoI pada September 2018 dapat menjadi momentum untuk mereformasi sistem informasi keuangan dan perpajakan nasional. Dengan bergabungnya Indonesia dengan AEoI akan membuka peluang Indonesia membangun basis data yang dapat digunakan untuk mengembangkan sistem administrasi perpajakan lebih komprehensif, terintegrasi, dan kuat.
Kepentingan Indonesia dalam Implementasi Automatic Exchange of Information (AEoI)
Pemerintah Indonesia tampak percaya diri bahwa mengambil bagian atau tidak dalam implementasi AEoI bukanlah pilihan tapi sebuah keharusan. Pemerintah beralasan bahwa keterbukaan informasi di antara negara-negara jurisdiksi perpajakan adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan lagi.
Mengenal Treaty Shopping dan Beneficial Owner
Upaya penyalahgunaan tax treaty tersebut, disebut sebagai abusive karena menggunakan pasal-pasal dalam P3B yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan dibuatnya tax treaty, yaitu untuk menghindari pajak berganda dan mencegah terjadinya penghindaran pajak. Selain itu, tentu saja skema treaty shopping sangat merugikan bagi kedua pihak negara mitra P3B.