Mengisi SPT Tahunan PPh badan atau formulir 1771 (dalam format elektronik) ternyata tak sekadar memindahkan angka-angka yang terdapat di laporan keuangan ke dalam formulir SPT. Namun lebih dari itu, pengisian formulir 1771 membutuhkan kecermatan dan konsistensi pengisian, serta yang tak kalah penting adalah penguasaan materi perpajakan.